Bantuan Permodalan BUMDes Disasar DPMPD Usulan Proyek Prioritas Nasional
13 Mei 2019 Admin Website Berita 7196
Bantuan Permodalan BUMDes Disasar DPMPD Usulan Proyek Prioritas Nasional

JAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim fokus menyasar program bantuan permodalan BUMDes menjadi usulan prioritas daerah yang masuk dalam usulan proyek prirotas nasional 2020. Usulannya berupa pemberiian bantuan permodalan bagi 10 BUMDes di wilayah Kaltim, khususnya di Kabupaten Paser

“Sesuai hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) di Balikpapan kemaren. Dari beberapa usulan kita, program bantuan permodalan usaha BUMDes ini yang diakomodir,” ujar Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono yang mengikuti jalannnya Desk Persidangan Musrenbangnas, di Jakarta (13/5).

Menurutnya, usulan program tersebut secara prinsip sudah diakomodir Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ditandai usulan progam sudah ditetapkan masuk dalam rencana kerja (renja) Kemendes PDTT yang bakal dilaksanakan pada 2020.

Hal tersebut dibuktikan melalui berita acara kesepakatan pelaksanaan Desk Persidangan Musrenbangnas. “Intinya Kemendes PDTT sudah menetapkan bantuan permodalan usaha untuk 10 BUMDes dengan nilai Rp50 juta per BUMDes,” sebutnya.

Persyaratannya, bantuaan permodalan diberikan bagi BUMDes yang sudah beroperasi sejak beberapa tahun terkahir dengan unit usaha jelas, namun belum pernah mendapatkan bantuan permodalan usaha.

Adapun 10 BUMDes dimaksud yakni, BUMDes Bunggo Nyaro, Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, BUMDes Mekarti Rahayu, Desa Tampakan, Kecamatan Batu Engau, BUMDes Bersama Maju, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot,  BUMDes Mandiri, Desa Senaken, Tanah Grogot, dan BUMDes Tepian Jaya, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot.

Selanjutnya BUMDes Pelita Paser, Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali, BUMDes Bhakti Mandiri, Desa Mendik Bakti, Kecamatan Long Kali, BUMDes Serba Usaha, Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, BUMDes Barokah, Desa Krayan Jaya, Kecamatan Long Ikis, serta BUMDes Suatang Sejahtera, Desa Suatang, Kecamatan Pasir Belengkong.

Pada kesempatan itu, Surono berharap kedepan semakin banyak bantuan pusat dalam peningkatan pengembangan usaha BUMDes di Kaltim. Mengingat pengembangan BUMDes ditetapkan Pemprov Kaltim sebagai salah satu program prioritas pencapaian Visi Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat.

“RPJMD Kaltim 2019-2023 kita menetapkan mengentaskan 150 desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal ditingkatkan statusnya menjadi berkembang. Pendekatannya banyak. Salah satu pembinaan BUMDes dengan target peningkatan jumlah BUMDes aktif dan pembentukan BUMDes baru di Kaltim,” tukasnya.(DPMPD Kaltim/arf)   


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023