Desa Diminta Segera Gunakan DD Tahap I dan II
19 Juli 2018 Admin Website Berita 6567

SAMARINDA – 841 desa se Kaltim diminta segera menggunakan Dana Desa (DD) tahap I dan II tahun 2018 yang sudah salur dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD).

Ini agar “kue pembangunan desa” tersebut bisa segera dimanfaatkan mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa untuk pemenuhan ketersediaan infrastruktur dasar maupun peningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebagian besar sudah salur masuk ke kas desa. Targetnya tidak sekedar salur, tapi bagaimana dana pembangunan desa yang cukup besar masuk ke daerah tersebut bisa segera termanfaatkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menjadi narasumber dialog interaktif melalui siaran RRI Samarinda, Senin (16/7).

Secara umum, dari 841 desa se Kaltim tercatat sudah 748 desa atau 88.94 persen yang sudah salur DD tahap I dari RKUD ke RKD. Sedangkan tahap II baru 158 desa atau 18.79 persen yang sudah salur dari RKUD ke RKD. 

“DD yang sudah salur inilah yang diharap segera digunakan agar manfaatnya bisa dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Negara Kaltim, Midden Sihombing menyebut dari 841 desa masih terdapat daerah yang terbilang lambat dalam proses penyaluran DD dari RKUD ke RKD. Lambatnya penyaluran DD dari RKUD ke RKD diantaranya terjadi karena terkendala sulitnya letak geografis daerah. 

Diantaranya desa di Kabupaten Mahakam Ulu yang geografisnya terbilang jauh dengan kantor Ditjen Perbendaharaan Negara Kaltim yang berkedudukan di Samarinda. Walhasil proses penyalurannya sedikit lambat.

“Kedepan diharap lebih mudah. Kita akan buka kantor di Kabupaten Kutai Barat, sehingga memudahkan proses pencairan cukup ke Kutai Barat tidak harus ke Samarinda,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku siap memberi pencerahan berupa bimbingan teknis terkait proses penyaluran DD bagi desa yang membutuhkan. “Kalau ada kendala cukup bersurat kita akan berikan bimtek tanpa dipungut biaya. Kita akan berikan pemahaman terkait pencatatan pemotongan pajak dan hal-hal yang harus dilakukan agar tidak tersangkut hukum,” timpalnya.

Ditambahkan Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Negara Kaltim, M Yusuf. Hingga saat ini progres penyaluran DD dari RKUD ke RKD masih sebesar 38 persen atau baru Rp 168 milyar. Tertinggi Kabupaten Penajam Paser Utara yang sudah salur ke desa 100 persen.

“Yang cenderung rendah Kabupaten Paser baru salur 26 persen dari Rp 62 milyar yang sudah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD,” sebutnya.

Melihat kondisi tersebut dinilai pasti ada sesuatu yang menunda proses penyaluran. Diantaranya desa belum serahkan laporan penggunaan DD tahun sebelumnya. Sebab kalau laporan sudah diserahkan paling lambat setelah tujuh hari setelah masuk ke kas daerah harus disalurkan ke kas desa.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023