Jauhar Ingatkan Desa Berikan Porsi Lebih Sektor Pemberdayaan Masyarakat
22 Januari 2019 Admin Website Berita 6455
Jauhar Ingatkan Desa Berikan Porsi Lebih Sektor Pemberdayaan Masyarakat

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi diberi kesempatan bicara terkait penggunaan Dana Desa di wilayah Kaltim melalui Siaran Pro 1 RRI Samarinda.

Dia menjadi narasumber dialog interkatif selama sekitar 60 menit bersama Tim Leader Konsultan Program Wilayah (KPW) Kaltim, Alwani, dan Anggota DPRD Kaltim, Profesor M Jafar Haruna.

Jauhar tidak menyiakan kesempatan tersebut. Ia memanfaatkan siaran yang didengar seluruh masyarakat Kaltim tersebut untuk mengingatkan desa agar menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa 2019 untuk program/kegiatan yang dapat menjadi daya ungkit peningkatan perekonomian desa.

“Saya berharap desa memberikan porsi lebih pada sektor pemberdayaan masyarakat. Kita berharap semua punya pemahaman sama memanfaatkan kesempatan kucuran Dana Desa sebagai daya ungkit peningkatan perekonomian desa,” ujar Jauhar.  

Menurutnya, Dana Desa sejak dikucurkan 2015 hingga 2018 penggunaannya lebih diarahkan untuk sektor pembangunan desa. Ini tidak salah, karena peraturan terkait prioritas penggunaan Dana Desa hanya memperbolehkan menggunakan Dana Desa untuk dua urusan, yakni pembangunan dan pemebrdayaan masyarakat desa.

Sayangnya, kata dia, porsi pemberdayaan masyarakat masih belum maksimal. Masih didominasi untuk kegiatan pembangunan fisik.

“Mudahan 870,119 Milyar Dana Desa 2019 untuk 841 Desa se Kaltim bisa lebih diarahkan pemberdayaan masyarakat. Pendamping dan tim pembina teknis desa diharap lebih aktif memberi masukan agar pemanfaatan Dana Desa diarahkan pemberdayaan masyarakat,” harapnya.

Diakui, kegiatan pembangunan fisik menjadi pilihan karena sekali pelaksanaan nilainya cukup besar dan proses pertanggung jawabannya mudah, sehingga progres penyerapannya semakin baik. Beda dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang nilainya relatif kecil, tapi pertanggung jawabannya cukup memakan waktu.

“Hanya saja kalau diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk pengembangan BUMDes diharap dapat menjadi daya ungkit. Gilirannya diharap status desa semakin meningkat,”

Alwani menambahkan, Dana Desa harus digunakan sesuai petunjuk teknisnya agar tidak bermasalah. Sebab ketika bermasalah akan menghambat kegiatan Dana Desa, karena proses pencairannya saling berkiatan dengan pencairan sebelumnya.

“Ini akan menjadi masalah ketika ada kasus. Makanya di lapangan sering ada ketakutan dalam penggunaan Dana Desa. Apalagi pengawasan cukup banyak yang masuk. Baik pengawas internal pemerintah, maupun pengawas eksternal. Makanya harus sesuai petunjuk teknisnya,” katanya.

Sementara Profesor M Jafar Haruna berharap penggunaan Dana Desa dapat mendorong percepatan peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar dan peningkatan kapasitas masyarakat desa.

 

Dialog diwarnai banyak pertanyan dari penelpon dari masyarakat Kutai Barat dan Samarinda. Intinya meeka mempertanyakan soal pengawasan penggunaan Dana Desa dan pentingnya kreatifitas dalam menetakan program kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023