Mendes PDTT Minta Bupati se Indonesia Komitmen Percepat Penyaluran DD
09 Mei 2018 Admin Website Berita 6499
Mendes PDTT Minta Bupati se Indonesia Komitmen Percepat Penyaluran DD

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Eko Putro Sandjojo mengumpulkan gubernur serta bupati se Indonesia. Para kepala daerah diundang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 yang di helat, di Jakarta, Rabu (9/5).

Saat membuka Rakornas, Mendes PDTT Eko menyampaikan arahan terkait beberapa poin penting menyangkut kebijakan percepatan penyaluran DD. Intinya semua bupati diminta komitmen untuk segera mempercepat penyaluran DD dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) di wilayahnya masing-masing.

“DD sebagian berasal dari pinjaman atau hutang. Tentu sangat disayangkan jika DD yang sudah ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tidak segera ditransfer ke RKD untuk dimanfaatkan,” sebut Eko.

Sesuai tujuannya, hadirnya DD untuk meningkatkan kesejahteraan melalui percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan desa dan daerah saat ini menjadi prioritas utama ditandai kue pembangunan yang awalnya hanya berkutat di ibukota akan dicoba diratakan melalui penyaluran DD ke desa-desa di seluruh Indonesia.

Sementara Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) mengungkap, dari 74.957 desa di seluruh Indonesia yang seharusnya menerima DD sebesar 20 persen, tetapi faktanya hingga hari ini baru tersalur kepada 31.000 lebih desa di Indonesia atau sekitar 41 persen  dari total desa di Indonesia.

Sedangkan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyampaikan, idealnya paling lambat tujuh hari setelah DD ditransfer dari RKUN ke RKUD harus segera disalurkan ke RKD. Sebab jika tidak segera disalurkan, Kemenkeu bisa memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar DD yang belum disalurkan dari RKUD ke RKD.

Lain hal Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak berharap melalui Rakornas dan monitoring serta evaluasi yang dilakukan DPMPD Kaltim, pembangunan di 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten se Kaltim berjalan lancar. “Pastikan tidak ada masalah dengan penyaluran dan penggunaan dana desa di Kaltim,” tandasnya(DPMPD Kaltim/jauhar)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023