Pemprov Maksimalkan Pendataan Warga Terdampak COVID-19
22 April 2020 Admin Website Berita 6669
Pemprov Maksimalkan Pendataan Warga Terdampak COVID-19

SAMARINDA -- Pemprov Kaltim terus berupaya memaksimalkan pendataan warga terdampak COVID-19 di Kaltim. Tujuannya agar ada keterpaduan data dalam menyalurkan bantuan sosial yang diberikan Pemprov Kaltim.

"Makanya sengaja kita kumpulkan semua pemangku kepentingan terkait untuk rapat koordinasi pendataan warga yang terdampak COVID-19 agar satu data dan terkoordinir dengan baik," kata Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi dalam arahannya saat membuka rapat, di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/4).

Rapat dihadiri Kabinda Kaltim, Brigjen Moch Amin, Dir Intelkam Polda Kaltim, Kombes Gatut, perwakilan Korem 091/ASN, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Kepala Dinsos, Kepala Dinas Kelautan dan Perimanan, Kepala Dispar, Plt Kadisnakertrans, dan Plt Kadinkes, dan Kepala Disperindagkop dan UMKM.

Seperti diketahui pemprov mengelompokkan skema data dampak COVID-19, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program Keluarga Harapan (PKH) dan Non sembako 96.111 kk, ODP, OMB dengan beberapa sektor, sektor parawisata, sektor Perindakop/umkm, perikanan.

Dia menambahkan dalam penanganan COVID-19 dipandang perlu bekerjasama dengan tokoh-tokoh agama untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya pencegahan penyebaran wabah COVID-19.

Rapat kemudian dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi bersama Kepala BINDA Kaltim, Brigjen Moch Amin. Hasil kesepakatan rapat antara lain agar bantuan sosial tunai disalurkan melalui satu pintu, yaitu Dinsos Kaltim.

"Penyalurannya dilakukan dengan mengacu DTKS yang ada di Dinsos Kaltim. Ini agar data yang digunakan terpadu dan tidak overlaping atau tumpang tindih," kata Jauhar.

Kemudian penyampaian info COVID-19 tetap seperti biasa, hanya jika diperlukan data yang lebih detail oleh pihak-pihak tertentu kiranya dapat diberikan sesuai kebutuhan.

Pihak BINDA, kata Jauhar juga mengharapkan untuk dilibatkan, dalam memutuskan pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika pada saatnya Pemprov Kaltim mengusulkan ke Kemenkes RI.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023