Penggunaan Dana Desa Diharap Dapat Perhatian Khusus dan Fokus
27 November 2017 Admin Website Berita 7771
Penggunaan Dana Desa Diharap Dapat Perhatian Khusus dan Fokus

SAMARINDA– Penggunaan dana desa disebut perlu mendapat perhatian serius pihak terkait mulai dari pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan, dan kabupaten. Ini agar proses pencairan dan penggunaannya lancar dan tepat waktu.   

“Diharap mendapat perhatian khusus dan fokus agar dana desa terserap dengan baik dan pemanfaatannya untuk pembangunan tidak molor. Apalagi batas pencairan dana desa hanya tinggal empat hari jam kerja efektif (4 Desember 2017,Red),” seru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jauhar Efendi saat menjadi narasumber Dialog Interaktif, di Radio Suara Samarinda, Senin (27/11).

Menurutnya, mekanisme pencairan dana desa dilakukan dalam dua tahap dan terikat pada syarat yang ditetapkan. Sebagai contoh untuk pencairanan dana desa tahap dua, baru bisa dilakukan setelah proses pencairan tahap pertama mencapai persentase yang ditetapkan.

Itu artinya semua tahapannya akan molor jika proses pencairan hingga realisasi penggunaan anggaran tahapan sebelumnya tidak tepat waktu.

Tentunya sangat disayangkan jika dana desa yang terbilang besar tidak teralisasi. Peluang besarnya perhatian pemerintah terhadap desa melalui kucuran dana desa pada kondisi keterbatasan anggaran didaerah seperti sekarang harus dimanfaatkan secara optimal membangun desa.

“Diharap terserap semua. Sebab ini peluang desa melakukan percepatan pembangunan,” katanya.

Karenanya ia berharap semua kabupaten memberi perhatian untuk melakukan percepatan proses pencairannnya. Terlebih informasinya masih terdapat dua kabupaten yang masih belum mencairkan tahap kedua ini, yanki Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk diketahui Kaltim pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 692,42 miliar untuk dibagikan kepada 841 desa yang tersebar di 83 kecamatan pada tujuh kabupaten se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023