Sabani Harap Rakor Hasilkan Formulasi Manajemen Kepegawaian Sinergi Sistem Perpolitikan
15 Oktober 2020 Admin Website Berita 6534
Sabani Harap Rakor Hasilkan Formulasi Manajemen Kepegawaian Sinergi Sistem Perpolitikan

SAMARINDA – Sekprov Kaltim M Sabani menaruh harapan besar Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Korpri se Kaltim 2020 dapat menghasilkan formulasi terkait manajemen kepegawaian yang dapat bersinergi dengan sistem politik di Indonesia.

“Kedepan manajemen kepegawaian perlu sinergi dengan sistem politik yang ada agar ASN tidak jadi korban. Sebab kondisi ini selalu berulang setiap kali dihadapkan masa pilkada,”ujar M Sabani saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Korpri se Kaltim 2020, di Balikpapan, Kamis (15/10).

Dia menilai tantangan menjadi ASN di masa pilkada terbilang berat. Disatu sisi diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan terkait mewajibkan ASN harus netral, tapi disisi lain terkadang menjadi korban pilkada jika dianggap tidak berpihak kepada salah satu calon.

Diantaranya, meskipun ada aturan larangan tidak boleh melakukan pergeseran ASN selama beberapa waktu, tapi kenyataannya terkadang dilanggar. ASN korban politik tetap bisa digeser sesuai kondisi berkembang di lapangan.

“Kecenderungannya manajemen kepegawaian masih belum bisa terbebas dari sistem politik. Terlebih jika kepala daerahnya pecah kongsi. Maka akan menyebabkan suasana berubah,”katanya.

Yang jelas kata dia, ASN boleh mendukung salah satu calon, tapi hanya di dalam hati dan tidak boleh diimpelementasikan dengan mengajak orang untuk mendukung pilihannya. Cukup hanya ASN bersangkutan dan Tuhan yang mengetahui.

“Karena kita susah sebagai ASN ada aturan yang melekat. Tidak boleh like di media social. Bahkan tidak jarang terpaksa harus menghindar saat ketemu di undangan karena takut bertemu dan ada yang mendokumentasikan,”urainya.

Dia menilai ASN tidak dipungkiri menjadi kekuatan terbesar dalam mendulang suara, sehingga menjadi sorotan.

Hal lainnya, dia berharap melalui rakor dibahas transformasi eksistensi Korpri kedepannya sebagai organisasi yang berperan meningkatkan kesejahteraan ASN beserta keluarga

“Korpri harus menjadi wadah ekstra bagi ASN dalam melakukan aktifitas lain untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan ASN. Termasuk diharap juga memberikan perhatian peningakatn kesejahteraan Non ASN, diantaranya seperti yang dilakukan Pemprov Kaltim mengikutkan Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan agar dapat jaminan ,”katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan ada lima hal yang menjadi dasar pelaksanaan rakor dianggap penting, yakni kebijakan pemangkasan anggaran,manajemen talenta, PP 71/2019 perubahan PP18/2015 tentang perangkat daerah, eksistensi korpri, dan profesionalitas ASN.

“Satu hal ini yang sulit dihindari. Terkait pemangkasan birokrasi. Mau tidak mau jika diterapkan kita harus menyesuaikan. Makanya rakor menghadirkan nara sumber berkompeten yang diharap memberi penjelasan secara jelas dan lengkap,”tegasnya.

Pun demikian berkaitan manajemen talenta. Idealnya dalam manajemen kepegawaian sudah bias memprediksi sesorang menjadi apa, seperti siapa menjadi sekda, kepala BKD, dan lainnya. Kedepan pendekatan seperti ini juga harus dilakukan.

“Dengan demikian selesai rakor sudah sama persepsi agar bisa laksanakan bersama,”harapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negera Bima Haria Wibisana mengatakan dua dari lima priortas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin adalah peningakatan kualitas SDM dan reformasi birokrasi. “Dua hal ini menjadi dasar perlunya dilakukan peningkatan kualitas SDm dan reformasi birokrasi secara menyeluruh di manajemen kepegawaian,”katanya.

Rakor dilaksanakan secara langsung dan virtual dengan diikuti Sekkab/Sekkot, BKPSDM, Biro Organiasi, Inspektur kabupaten/kota se Kaltim, dan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) se Kaltim.

Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim diikuti Plh Kepala Dinas Surono, Kasub Umum Mahdi Hamid, Kasub Keuangan Siti Qomariah, dan Pelaksana Sub Umum Inda Frahmawati.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023