Surono Paparkan Prioritas RPJMD Kaltim Bidang PMD
14 Oktober 2020 Admin Website Berita 6633
Surono Paparkan Prioritas RPJMD Kaltim Bidang PMD

SAMARINDA – Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Surono didaulat memberikan paparan pada Pelatihan Pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang dihelat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara virtual, Rabu (14/10)

Dia menyampaikan prioritas RPJMD Kaltim 2019-2023 Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), khususnya pada misi kedua terkait berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

“Bahwa kita telah menetapkan target mengurangi 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal selama lima tahun. Pelaksanaannya bersinergi antara pusat dan daerah hingga ke desa sesuai kewenangannya,” ujar Surono.

Sedangkan terkait Pelatihan SIPBM, dia menyebut dalam rangka kegiatan monev Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) sebagai Dampak Pandemi COVID-19 oleh Kemendes PDTT.

SIPBM adalah prosedur pengumpulan data dari masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat dan dimanfaatkan untuk masyarakat dan pemerintah sehingga masyarakat mengetahui permasalahan pembangunan di wilayahnya dan mencari cara untuk mengatasinya dalam kondisi demi pengumpulan data diprioritaskan di bidang pendidikan untuk menekan angka anak putus sekolah dan anak berpotensi putus sekolah.

Mengingat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPENAS) merilis data angka anak putus sekolah di Indonesia 2019 sekitar 4,3 juta siswa.

Sementara menurut data BPS persentase penduduk miskin di masa pandemi COVID-19 mengalami kenaikan sebanyak 0,56 persen atau sebanyak 26,42 juta orang. Naiknya jumlah penduduk miskin ini berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga miskin dan memungkinkan anak putus sekolah.

Pembelajaran jarak jauh menjadi beban bagi 94 persen anak bersekolah dari kelompok masyarakat tidak mampu.

“Bila data tersebut dikaitkan dengan salah satu kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), maka keberadaan 94 persen anak bersekolah dari kelompok masyarakat tidak mampu tersebut bisa menjadi bagian dari 7 juta keluarga penerima manfaat program BLT DD. Artinya risiko anak putus sekolah di masa pandemi akan menjadi lebih besar,”sebutnya.

Integrasi SIPBM dalam sistem perencanaan pembangunan desa bertujuan mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang putus sekolah untuk atau beresiko putus sekolah untuk menyusun strategi penanganan nya mulai di tingkat desa, kabupaten, provinsi. dan pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kemudian mendorong adanya kepedulian berbagai pihak akan adanya kerawanan khususnya di desa yaitu anak putus sekolah sebagai dampak pandemic COVID-19. Dengan demikian dapat meningkatkan peran desa dalam penanganan masalah khususnya di bidang pendidikan sesuai kewenangannya.

Kemudian mendorong terjadinya integrasi dalam pengolahan data sistem informasi desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas efektif dan efisien.

Dan memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah daerah dan kementerian lembaga dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 di bidang pendidikan.

Sedangkan peran Dana Desa dalam bidang pendidikan, dia menilai Dana Desa  berperan sangat penting dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di desa. Total pembangunan gedung PAUD selama tahun 2015 sampai 2020 adalah sebanyak 805 unit dan kegiatan sarana pendukung PAUD selama tahun 2015 hingga 2020 adalah sebanyak 177 unit.

“Data diatas merupakan indikator bahwa Dana Desa berperan sangat penting. Hal tersebut tidak boleh terbengkalai disaat pandemic seperti sekarang, di mana jumlah anak putus sekolah dan anak berpotensi putus sekolah sangat meningkat,”tandasnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023