Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mencoba mengidentifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat (MHA) yang ada di Kaltim. Tujuannya sebagai upaya memudahkan pembinaan MHA karena lokasi dan keberadaannya sudah terpetakan di masing-masing wilayah. “Di Provinsi Kaltim banyak etnis dan desa, tapi untuk implementasinya belum optimal. Belum bayak yang ditetapkan melalui perda kabupaten/kota sebagai MHA
"' Hingga saat ini baru ada dua desa yang ditetapkan sebagai MHA di Kaltim, yakni Desa Mului, Kecamatan Muara Komam dan Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser. dan ini adalah dokumentar Masyarakat Hukum Adat Desa Mului, Kabupaten paser
Selamat Menyaksikan ........