Bila Memungkinkan, Jauhar Ingin Daerah Manfaatkan CSR Rekrut Pendamping Desa
01 Maret 2018
Admin Website
Berita
6767
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menginginkan daerah melirik pemanfaatan program sosial (CSR) perusahaan untuk menggerakan pembangunan desa. Bila memungkinkan ia menyarankan setiap daerah memanfaatkan dana CSR yang dikeluarkan perusahaan untuk melakukan rekrutmen mandiri pendamping desa di wilayah masing-masing.“Ini sudah mulai dilakukan di Berau. Pemkab Berau menggandeng perusahaan-perusahaan menyalurkan dana CSR untuk merekrut tenaga pendamping desa,” ungkap Jauhar saat memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, di Samarinda, Selasa (27/2) kemarin.Nantinya tenaga pendamping desa yang direkrut akan ditempatkan pada desa yang belum ada penempatan tanaga pendamping profesional program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dengan demikian setiap desa akan memiliki satu orang pendamping desa. “Beda dengan sekarang. Satu orang tenaga pendamping profesional bertanggung jawab terhadap beberapa desa. Kalau ini satu pendamping satu desa. Jadi bisa fokus,” katanya.Karenanya dalam pelaksanaannya harus tetap bersinergi antara tenaga pendamping profesional yang ada dengan tenaga pendamping desa yang akan direkrut secara mandiri dengan dana CSR. Terlebih tenaga pendamping desa yang akan direkrut merupakan putra daerah yang lebih mengetahui kondisi daerah.“Ini mencontoh program patriot energi yang digagas Kementerian ESDM. Tugasnya bersama-sama masyarakat bergerak membangun desa dengan memanfaatkan potensi yang ada,” sebutnya. Setelah ini, ia berharap pemkab/pemkot se Kaltim memaksimakan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya memanfaatkan program CSR untuk merekrut tenaga pendamping desa. Untuk diketahui di Kaltim terdapat 841 desa/kampung. Sementara kuota tenaga pendamping profesional yang dialokasikan Kemendes PDTT hanya sebanyak 475 orang dan baru tersisi sebanyak 352 orang atau terjadi kekurangan sebanyak 123 orang tenaga pendamping profesional.Itu artinya secara keseluruhan Kaltim masih perlu merekrut secara mandiri 366 tenaga pendamping desa untuk penempatan satu desa satu pendamping.(DPMPD Kaltim/arf)
Artikel Terkait
13 Maret 2018
7332 Dilihat
7332 Dilihat
28 Agustus 2019
6487 Dilihat
6487 Dilihat
27 November 2017
7774 Dilihat
7774 Dilihat
17 Desember 2020
6513 Dilihat
6513 Dilihat
29 Mei 2017
9629 Dilihat
9629 Dilihat
15 November 2021
6014 Dilihat
6014 Dilihat
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
28 Maret 2024
40 Dilihat
27 Maret 2024
38 Dilihat
26 Maret 2024
46 Dilihat
Statistik
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |
Government Public Relation
© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023