Bila Memungkinkan, Jauhar Ingin Daerah Manfaatkan CSR Rekrut Pendamping Desa
01 Maret 2018
Admin Website
Berita
2175

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menginginkan daerah melirik pemanfaatan program sosial (CSR) perusahaan untuk menggerakan pembangunan desa. Bila memungkinkan ia menyarankan setiap daerah memanfaatkan dana CSR yang dikeluarkan perusahaan untuk melakukan rekrutmen mandiri pendamping desa di wilayah masing-masing.“Ini sudah mulai dilakukan di Berau. Pemkab Berau menggandeng perusahaan-perusahaan menyalurkan dana CSR untuk merekrut tenaga pendamping desa,” ungkap Jauhar saat memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, di Samarinda, Selasa (27/2) kemarin.Nantinya tenaga pendamping desa yang direkrut akan ditempatkan pada desa yang belum ada penempatan tanaga pendamping profesional program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dengan demikian setiap desa akan memiliki satu orang pendamping desa. “Beda dengan sekarang. Satu orang tenaga pendamping profesional bertanggung jawab terhadap beberapa desa. Kalau ini satu pendamping satu desa. Jadi bisa fokus,” katanya.Karenanya dalam pelaksanaannya harus tetap bersinergi antara tenaga pendamping profesional yang ada dengan tenaga pendamping desa yang akan direkrut secara mandiri dengan dana CSR. Terlebih tenaga pendamping desa yang akan direkrut merupakan putra daerah yang lebih mengetahui kondisi daerah.“Ini mencontoh program patriot energi yang digagas Kementerian ESDM. Tugasnya bersama-sama masyarakat bergerak membangun desa dengan memanfaatkan potensi yang ada,” sebutnya. Setelah ini, ia berharap pemkab/pemkot se Kaltim memaksimakan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya memanfaatkan program CSR untuk merekrut tenaga pendamping desa. Untuk diketahui di Kaltim terdapat 841 desa/kampung. Sementara kuota tenaga pendamping profesional yang dialokasikan Kemendes PDTT hanya sebanyak 475 orang dan baru tersisi sebanyak 352 orang atau terjadi kekurangan sebanyak 123 orang tenaga pendamping profesional.Itu artinya secara keseluruhan Kaltim masih perlu merekrut secara mandiri 366 tenaga pendamping desa untuk penempatan satu desa satu pendamping.(DPMPD Kaltim/arf)
Artikel Terkait

30 Desember 2021
1576 Dilihat
1576 Dilihat

28 September 2020
1654 Dilihat
1654 Dilihat
22 Agustus 2019
1740 Dilihat
1740 Dilihat

08 Desember 2018
2815 Dilihat
2815 Dilihat
08 Juni 2022
1249 Dilihat
1249 Dilihat

15 Januari 2020
2276 Dilihat
2276 Dilihat
Info Permohonan Informasi


Artikel Terbaru


06 Juni 2023
42 Dilihat

05 Juni 2023
41 Dilihat
Statistik
![]() |
|
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Government Public Relation
© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023