Diapresiasi, Desa Margo Mulyo Sudah Salurkan BLT Dana Desa
29 April 2020 Admin Website Berita 7735
Diapresiasi, Desa Margo Mulyo Sudah Salurkan BLT Dana Desa

SAMARINDA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi memberi apresiasi atas langkah cepat Desa Margo Mulyo, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Desa Margo Mulyo terbilang terdepan menyalurkan bantuan bagi warga miskin peedesaan terdampak COVID-19 di saat masih banyak desa lain yang belum menyelesaikan proses penyalurannya.

"Hebat. Cukup memahami banyaknya regulasi yang mengatur baik terkait prioritas penggunaan Dana Desa, maupun terkait mekasime penyaluran BLT Dana Desa sehingga sudah bisa salur," ujar Moh Jauhar Efendi saat menjadi narasumber Dialog Hallo Kaltim melalui Siaran RRI Samarinda, Rabu (29/4).

Karenanya Jauhar berharap langkah maju yang sudah dilakukan Desa Margo Mulyo bisa memberi inspirasi bagi desa lain di Kaltim. Dia mengharapkan kepala desa lain punya tingkat pemahaman sama agar juga bisa mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.

Mengingat pemberian BLT dinilai membantu masyarakat dalam mengatasi masa sulit dampak ekonomi  COVID-19.

Tentunya didahului mempercepat proses penyaluran Dana Desa tahap I sebesar 40 persen dari total pagu Dana Desa 2020. Mengingat Desa Mrgo Mulyo bisa menyalurkan BLT Dana Desa karena memang Dana Desa tahap I nya sudah cair.

Bagi desa yang belum cair, dia menyarankan untuk lebih dulu merevisi APBDesnya menyesuiaikan. Sebab sebagaimana diatur dalam Permedes PDTT No6/2020 perubahan Permemdes PDTT No11/2019 tentang prirotas penggunaan Dana Desa tahun 2020 dalam kondisi luar biasa untuk tiga sektor, yakni untuk desa tanggap COVID-19, Padat Karya Tunai Desa, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Sementara Perangkat Desa Margo Mulyo, Aden Budiman mengatakan BLT Dana Desa sudah cair untuk 103 KK dengan nila Rp600ribu perbulan selama tiga bulan mulai April – Juni 2020. Mereka yang ditetapkan sebagai sasaran penerima adalah warga miskin sesuai kriteri yang diatur, kemudian ditetapkan melalui musyawarah desa khusus.

Dia mengaku penyaluran BLT Dana Desa tidak lain karena memang Dana Desa Tahap I sudah cair.  Peruntukannya dibagi tiga kegiatan, yakni operasional kegiatan tim relawan seperti untuk pengadaan APD tim relawan, penyemprotan disenfektan jalan dan rumah ibadah, dan pemasangan papan informasi protokol kesehatan.

Kemudian untuk pengadaan APD bagi masyarakat, dan pemberian BLT Dana Desa bagi warga miskin terdampak ekonomi COVID-19.

“Prinsipnya semua program Dana Desa peruntukannya baik pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan dea untuk masyarakat. Jadi sah-sah saja jika dalam kondisi sulit seperti ini diperuntukan untuk membantu masyarakat melalaui pemberian BLT Dana Desa,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023