DIPA DPMPD Kaltim turun 20,11 Persen
30 November 2019 Admin Website Berita 6593
DIPA DPMPD Kaltim turun 20,11 Persen

SAMARINDA -- Kamis lalu (28/11/2019) seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi vertikal serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menerima Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) Tahun 2020. 

Penyerahan dilakukan Gubernur Kaltim, Isran Noor, sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang ada di daerah, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Hadir Forkopimda Prov. Kaltim, Ketua DPRD Provinsi, para Bupati/Walikota, pimpinan instansi vertikal dan para Kepala OPD.

DPMPD Prov. Kaltim menerima DIPA sebesar Rp. 24.437.693.000,00. Jika dibandingkan dengan DIPA 2019 sebesar Rp. 30.589.982.000,00, maka jumlah anggaran yg diterima untuk 2020 mengalami penurunan sebesar Rp. 6.152.289.000,00. Itu artinya mengalami penurunan sebesar 20,11 persen. 

"Jumlah tersebut tidaklah sedikit. Apa implikasinya? Pasti jumlah kegiatan berkurang," tegas Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Sabtu (30/11). 

Dampak yang paling dirasakan adalah bagi para Pendamping Desa Profesional. Mulai dari Koordinator Provinsi, Tenaga Ahli (TA) yang berkedudukan di Kabupaten. Para Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PD-TI), yang tersebar di 83 Kecamatan. 

Tentu saja termasuk garda terdepan pendampingan, yaitu Pendamping Lokal Desa (PLD), yang harus memberikan dampingan 3-4 desa, kecuali desa-desa tertentu yang tidak sampai 3 desa.

Kenapa dampak yang sangat dirasakan oleh para pendamping desa? Karena target pendampingan bukan lagi fisik (sektor pembangunan). Target Tahun 2020 harus lebih fokus pada sektor pemberdayaan masyarakat. Utamanya mewujudkan kredo Indonesia Unggul. Jadi lebih fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, sekaligus sebagai Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Kaltim, saya mengajak kepada para Pendamping Profesional untuk tidak patah semangat dan tidak pernah lelah mendampingi dan mewujudkan desa mandiri di Kaltim," serunya mengajak. 

Apalagi Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia. Maka pembangunan disegala bidang harus pesat agar tidak tertinggal.(DPMPD Kaltim/MJE/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023