Disepakati, Data Lima Pilar RAD-PG Harus Terpenuhi Akhir 2023

icon - In Berita By Arif Maulana    icon 7224

Disepakati, Data Lima Pilar RAD-PG Harus Terpenuhi Akhir 2023

SAMARINDA -- Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kaltim tahun 2023 menghasilkan beberapa kesepakan. Diantaranya kesepakatan data-data terkait 5 pilar RAD-PG harus terpenuhi diakhir tahun 2023.

 

“5 pilar RAN-PG dimaksud meliputi perbaikan gizi masyarakat, peningkatan aksebilitas pangan yang beragam, mutu dan keamanan pangan, perilaku hidup bersih dan sehat, dan koordinasi pembangunan pangan dan gizi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Roslindawaty, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (30/11/2023).

 

Rencana aksi pangan dan gizi ditetapkan untuk jangka waktu 5 tahun 2024-2029. Ini tahap kedua setelah pembentukan pertama dimulai pada 2019 - 2023

 

Rencana aksi pangan dan gizi disusun dengan mengacu pada KSPG. Rencana aksi pangan dan gizi terdiri atas RAN-PG dan RAD-PG.

 

Pada kesempatan itu juga dilakukan evaluasi terhadap dokumen RAD-PD 2019 -2023. Apakah sudah mencapai target sesuai dengan permen ppn/2018 tentang rencana aksi pangan dan gizi.

 

Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kaltim tahun 2023  dihadiri Tim Pelaksana RAD-PG Provinsi Kaltim yang terdiri dari 33 OPD lingkup Kaltim dengan Koordinator Pokja Kabid Kesmas Dinkes Kaltim, Kabid Konsumsi Dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Hortikurtura Kaltim, dan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)