Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Anwar Sanusi menerima penghargaan terbaik I Ketegori Pengelolaan Data Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) pada Penyerahan Penghargaan dan Malam Ramah Tamah HUT ke 66 Pemprov Kaltim, di Plenary Hall Convetntian Hall Samarinda, Senin (9/1/2023).
Penghargaan diberikan Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.
Anwar Mengaku bersyukur atac capaian kinerja jajaran DPMPD tersebut. Penghargaan menjadi komitmen DPMPD membuat kebijakan dan program yang mengedepankan hak-hak masyarakat desa.
“Harapan saya, capaian yang kita raih malam ini menjadi komitmen DPMPD untuk terus membuat kebijakan dan program yang mengedepankan hak-hak asasi manusia, agar masyarakat desa di Kaltim dapat merasakan langsung manfaat dari program tersebut” tegas Anwar.
Kasubbag Perencanaan Program A Aisyah Lydia menyebut Penghargaan Pengelolaan Data Pelaporan RANHAM terdiri dari 3 periode, rentang waktu April hingga Desember 2022, dengan kelompok sasaran 3T tertinggal, terluar dan terjauh dalam pemberdayaan masyarakat
“Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan upaya meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia,”kata Anwar didampingi Kasubbag Perencanaan Program.
Untuk capaian penilaian RANHAM Tahun 2022 DPMPD Kaltim masuk dalam sasaran pelaporan data mengindentifikasi dan mendata entitas kelompok Pemberdayaan Masyarakat dengan capaian nilai akhir tertinggi 90.(DPMPD Kaltim/ Nunu)