watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Genjot Percepatan Pembangunan Gedung Baru, DPMPD duduk Bersama OPD terkait


Genjot Percepatan Pembangunan Gedung Baru, DPMPD duduk Bersama OPD terkait

 

Samarinda, Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur mengundang OPD terkait diantaranya Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur untuk duduk Bersama terkait tindak lanjut alih status lahan dan aset yang dipakai berkantor hingga saat ini, Jumat(20/1/2023).

Rapat hari ini terlaksana untuk menindaklanjuti rapat sehari sebelumnya, di ruang rapat Daya Taka Kantor Gubernur Kalimantan Timur bahwa perlu koordinasi lebih lanjut untuk percepatan alih status gedung agar proses pembangunan bisa berjalan lancar.

“semoga minggu pertama Maret, pemusnahan gedung dan aset sudah selesai”, harap Eka Sekretaris DPMPD saat ditemui di ruang rapat.

“namun, prosesnya ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan, dalam rapat tadi baru diketahui bahwa pemilik Gedung DPMPD saat ini yang selama ini disebut-sebut adalah Bapenda, sudah tidak tercatat dalam SIMDA BMD Bapenda lagi, jadi masih harus ditelusuri dulu, status kepemilikannya” tambah Eka.

Sekretaris Bapenda, Anthoni S dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kepala Bapenda pada prinsipnya setuju dan mendukung percepatan pembangunan Gedung DPMPD, namun menurutnya setelah memeriksa daftar aset, hingga kini masih jadi perdebatan, karena dalam pencatatannya, asset Gedung tersebut tidak ditemukan dalam KIP C SIMDA BMD Bapenda.

Hingga rapat berakhir, BPKAD menyarankan agar masing-masing OPD dalam hal ini Bapenda dan DPMPD maupun BPKAD sendiri menelusuri status kepemilikan Gedung yang beralamat di jalan MT Haryono ini, sebelum mengusulkan permohonan penghapusan dan pemusnahan Gedung. (DPMPD/Nunu)

#Berita