Kapolda Muktiono Sebut Sabu Dimusnahkan Tangkapan Terbesar di Kaltim
19 Juni 2020 Admin Website Berita 6933
Kapolda Muktiono Sebut Sabu Dimusnahkan Tangkapan Terbesar di Kaltim

SAMARINDA -- Polda Kaltim melakulan pemusnahan sebanyak 65 kg sabu yang merupakan barang sitaan natkotika Ditresnarkoba Polda Kaltim pada 11 Mei 2020, melalui jalur Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ke Kaltim.

Dikatakan Kapolda Kaltim, Irjenpol Muktiono, barang sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan tangkapan terbesar kasus peredaran gelap narkoba di Kaltim.

"Ini untuk kepentingan semua. Ratusan ribu orang diselamatkan dengan tangkapan ini. Makanya Polda Kaltim akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja secara maksimal mencegah masuknya narkoba dari pintu-pintu masuk perbatasan Kaltim, " kata Kapolda Muktiono saat memberikan sambutan saat pemusnahan narkotika jenis sabu barang bukti sitaan Ditresnarkoba Polda Kaltim , di Mapolda Kaltim, Jumat (19/6). 

Menurutnya kegiatan pemusnahan merupakan bagian melaksanakan tugas yang sudah dilakukan dalam perangi narkoba. 

Tidak dipungkiri kasus penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Kaltim meskipun sudah ditindak. 

Kemudian yang terjerumus tidak hanya orang terkenal tapi juga orang biasa. "Sangat memilukan. Pengalaman pribadi ada handaitaulan dengan anak pengguna narkoba. Dulunya merupakan anak cerdas dan juara kelas. Namun semua rusak karena narkoba, " katanya. 

Kecanduan narkoba menyebabkan rusak prilaku dalam kehidupan sosial. Menyebabkan mereka menghalalkan segala cara untuk memperolehnya dan tentu akan  menjadi beban keluarga seumur hidup. 

"Makanya harus berkomitmen perangi narkoba. Harus terus gelorakan berperang.  Harus gelorakan opini narkoba merusak tatanan. Katakan tidak pada narkoba harus jadi keniscayaan yang harus diwujudkan dimasyarakat," ajaknya.

Sementara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto mengaku akan memperkuat pengawasan pintu masuk wilayah perbatasan antar wilayah dan antar negara untuk mencegah masuknya narkoba dari negara tetangga melalui pintu-pintuperbatasan negara di Kaltim.

"Sebab banyak jalan tikus yang perlu mendapat perhatian serius untuk ditingkatkan orngawasan. Terlebih setelah mendapat informasi penangkapan masuknya 65 kg sabu dari China yang masuk melalui Malaysia tersebut," yakinnya. 

Sementara Kepala BNNP Kaltim Brigjenpol Iman Sumantri menyebut upaya melawan narkoba bisa dilakukan dengan bekerjasama melibatkan peran serta masyarakat termasuk wartawan. 

"Utamanya kalau ada informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera laporkan. Kita akan terus bekerjasama dengan TNI, POLRI, dan Pemda melaksanakan melaksanakan P4GN dengan koordinasi diketuai gubernur untuk menyatakan perang melawan narkoba, " katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023