Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
KUBAR - Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) desa sasaran di wilayah Kabupaten Kutai Barat tuntas. Pelaksanaan lanjutan sosialisasi dan PADIATAPA dilakukan di sembilan desa, 8-13 November 2023.
“Untuk tahap lanjutan ini dibagi dua tim. Tim langsung turun bersamaan ada yang empat desa dan lima desa masing-masing tim,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna Elvis didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Muriyanto, Senin (13/11/2023).
Adapun desa/kampung yang dikunjungi untuk Tim 1 Kampung Geleo Asa, Geleo Baru, Gemuhan Asa, Kelian Dalam dan Tim 2 Kampung Linggang Jelemuk, Linggang Muyub Ilir,Tering Lama, Tering Ulu, dan Tukul.
Setelah ini, Tim akan mengagendakan Sosialisasi dan PADIATAPA ke kampung wilayah Kabupaten Mahakam Ulu melanjutkan yang sulit dijangkau saat kemarau beberapa waktu lalu.
PADIATAPA sendiri dapat dikatakan sebagai ijin atau kata permisi masuknya sebuah program yang mendukung penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di sebuah kampung/desa yang sudah ditentukan. (DPMPD Kaltim/arf)