Perlu Dibedah, Indeks Yang Perlu Didorong Tingkatkan IDM
29 Oktober 2019 Admin Website Berita 6567
Perlu Dibedah, Indeks Yang Perlu Didorong Tingkatkan IDM

BALIKPAPAN – Target pengentasan desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal disebut bisa tercapai jika program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa mampu menyasar sektor yang perlu diintervensi.

“Karenanya perlu dibedah lambanya pada indeks mana agar perencanaannya bisa sesuai. Itu nanti yang akan kita dorong. Pada sektor mana yang akan diintervensi sebagai pengungkit peningkatan status IDM,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menghadiri Rapat Staf Pembahasan Indikator target IDM Kaltim, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (29/10).

Menurutnya melalui pertemuan yang menghadirkan Nara Sumber dari Koordinator Wilayah Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Kaltim ini diharap dapat dibahas formula yang tepat untuk ditetapkan sebagai target.

Baik melalui program DPMPD Kaltim, maupun yang menjadi rekomendasi program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa pada desa sasaran.

Khusus lingkup DPMPD, dia berharap kedepan dalam perencanaan program melaksanakan semacam kontes kecantikan untuk menetapkan prioritas anggaran. “Negara maju sudah mulai melaksanakan. Dibuat kontes untuk menetapkan mana yang ditetapkan sebagai program. Prioritas yang difokuskan dulu, selebihnya dipending,” sebutnya.

Sebagai contoh, dia akan merencanakan memberikan tambahan pendapatan bagi Pendamping Lokal Desa (PLD) sebagai penyemangat agar kinerja pendampingannya semakin baik. Ini dinilai tepat, karena pengentasan desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal menjadi salah satu program prioritas Pemprov Kaltim.

Termasuk dia menilai perlu diagendakan rapat bersama OPD terkait agar sasarannya sama. Kalau dikeroyoki, kata dia, yakin bisa tercapai.

Terkait target Rencana Strategis (Renstra) DPMPD Kaltim 2019-2023, Jauhar mengaku sejak awal ditetapkan yakin target meningkatkan status 150 desa sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang akan terlampaui.

Meski kenyataannya sudah terlampaui, dia mengaku kinerja Kaltim masih belum optimal. Sebab jika dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Barat, Kaltim masih jauh tertinggal.

IDM 2019 menyebut Kaltim masih terdapat 11 desa dengan status mandiri, sementara Kalbar setidaknya setiap kabupaten sudah terdapat 10-11 desa yang berstatus mandiri. “Tapi yakin pada saatnya status IDM Kaltim secara umum akan berstatus mandiri,” akunya.

Ditambahkan Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono, dengan target 150 desa dari 518 berstatus sangat tertinggal dan tertinggal seharusnya selama lima masih menyisakan 368 desa.

Hanya saja pada 2019 sudah menyisakan 308. Targetnya terlampaui meningkatkan status 150 desa, tapi capaiannya 210 desa. Tinggal sikap kita seperti apa. Belum lima tahun sudah terlampaui,” katanya.

Sementara Koordinator Wilayah P3MD Kaltim, Alwani menyebut untuk meningkatkan status IDM Kaltim perlu adanya intervensi dinas. Bukan hanya DPMPD Kaltim, tapi juga bisa kolaborasi dinas lain agar capainnya lebih optimal.

“Menurut hemat saya kita bisa memfasilitasi 841 desa meningkat statusnya setiap tahun, bukan hanya untuk 150 desa. Catatannya pendamping mau tidak fasilitasi dan kepala desa mau tidak melihat potensi yang ada untuk mewujudkan itu,” katanya.

Diakui, UU No6/2014 tentang Desa memberikan kewenangan penuh desa membangun. Hanya saja ada dampak positif dan negatifnya, karenanya dalam perencanannya harus dilakukan sesuai mekanisme perencanaan desa melalui pramusrenbangdes dan musrenbangdes.

Sedangkan capaiannya, sejak 2015 Dana Desa dikucurkan setidaknya sudah membuahkan hasil. Setiap kabupaten terkecuali Kabupaten Mahakam Ulu sudah ada desa dengan status mandiri. Padahal pada 2016, belum ada desa mandiri atau rata-rata tertinggal. Kemudian meningkat menjadi 2 desa mandiri pada 2017 dan kembali meningkat pada 2019menjadi 11 desa dengan status mandiri.

“Yang jelas tidak sebanding Rp3 Triliun lebih Dana Desa yang masuk ke Kaltim dengan yang didapat masyarakat. Masalahnya pembangunan belum melihat potensi desa. Masih melihat kepentingan kepala desa, masyarakat, maupun pihak lain. Harusnya potensi yang dilihat sebagai modal membangun. Dengan mendorong potensi didukung Dana Desa yakin bisa meingkatkan potensi yang ada,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023