Pj Gubernur Resmikan Kantor Desa Selangkau Dari Dana CSR Perusahaan
02 Februari 2024 Arif Maulana Berita 4677
Pj Gubernur Resmikan Kantor Desa Selangkau Dari Dana CSR Perusahaan

KUTIM – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meresmikan Kantor Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur dalam rangkana kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kutai Timur, Kamis (1/2/2024).

 

Kantor desa dimaksud dibangun menggunakan  dana kepedulian sosial Program Corprate Sosial Responsibility (CSR) PT. Indexim  Coal dan PT. Kobexindo Cement dengan biaya Rp. 820 Juta dan waktu pekerjaan sekitar 4 Bulan.

 

“Pembangunan Kantor Desa Selangkau merupakan wujud kepedulian Perusahaan di Wilayah Kutai Timur khususnya di Sekitar Kecamatan Kaliorang,” ujar Pj Gubernur Akmal Malik.

 

Peran perusahaan melalaui kepedulian sosial membangun desa dimaksud patut diapresiasi. Dan dia berharap tidak sampai disitu. Kedepan harus berlanjut agar masyarakat ikut merasakan dampak hadirnya perusahan di wilayah meraka.

 

Selain itu, melalui Program CSR PT. Indexim  Coal dan PT. Kobexindo Cement, Desa Selangkau berhasil mengekspor Perdana Produk turunan dari Pisang Kepok Grecek yaitu keripik pisang ke Singapore dan Eropa, Ekspor produk turunan ini masih tahap awal atau perdana, dan itupun jumlahnya terbatas.

Keterlibatan PT. Pos Indonesia turut ikut membantu ekspedisi produk-produk yang akan dikirim keluar daerah maupun luar negeri, hal ini dilakukan untuk memudahkan pelaku UMKM di Desa Selangkau agar tidak perlu lagi kerepotan mencari jasa ekpedisi lainnya.

 

“Desa Selangkau terkenal dengan Desa berbagai Potensi Desa yang dimiliki, mulai dari penghasil padi atau lumbung Padi, mata air penyuplai  untuk 2 Kecamatan yaitu Kaliorang dan Sangkulirang, Perkebunan Pisang Kepok, Obyek Wisata Tangga Bidadari, Pantai cepu-cepu dan pantai najwa. Tidak salah Desa Selangkau memiliki julukan sebagai DEWA AIR (Desa Wisata Aman Indah Ramah),” jelasnya.

 

Untuk melengkapi fasiitas publik yang ada di Desa Selangkau, melalui Dana Desa tahun 2023, Pemerintah Desa Selangkau membangun Balai Pertemuan Umum (BPU) dengan Biaya Rp 293 Juta. Pembangunan BPU ini menggunakan pola padat karya tunai dengan melibatkan pekerja lokal.

 

“Terakhir Kepala Desa Selangkau berpesan kepada kami pada saat diwawancara, beliau memohon agar DPMPD Prov Kaltim dapat membantu pengisian meubeler di Kantor Desa Selangkau,” tambahnya.

 

Selain meresmikan Kantor Desa dan Pelepasan Ekspor Perdana di Desa Selangkau, Pj. Gubernur Kalimantan Timur melanjutkan kunjunganya ke beberapa lokasi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).(DPMPD Kaltim/bagus/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 41 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023