Rakor Pertanahan Agenda Konkret Reforma Agraria
25 November 2019 Admin Website Berita 7379
Rakor Pertanahan Agenda Konkret Reforma Agraria

SAMARINDA – Gubenur Kaltim, Isran Noor menegaskan, Rakor Pertanahan se Kaltim tahun 2019 dilaksanakan sejalan dengan adanya Perpres No86/2018 yang memberi arah lebih konkrit tentang pelaksanaan reforma agraria.

Ini  merupakan agenda mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Isran Noor dalam sambutan tertulis yang disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat membuka Rakor Pertanahan se Kaltim 2019, di Hotel Midtown Samarinda, Senin (25/11).

Reforma agraria dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses. Penataan aset dimaksud berupa pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya sertifikat hak atas tanah. Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya. 

Dengan begitu subjek reforma agraria diharap dapat mengembangkan kapasitasnya sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penataan kawasan ibu Kota Negara (IKN). “Kita harus bersiap di dalam permasalahan reforma agraria dan aset ini,”katanya.

Oleh karena itu kepastian tata ruang yang terimplementasi pada setiap bidang tanah memberikan transparansi guna mewujudkan IKN yang ramah lingkungan dan pembangunan infrastruktur tidak akan mengurangi hutan lindung yang sudah ada. 

“Kita komitmen bahwa pembangunan IKN baru nanti memiliki iklim berusaha kondusif tidak mengganggu tatanan sosial dan ramah lingkungan dicapai melalui rancang bangun tata kelola seluruh fungsi administrasi yang terintegrasi berdasarkan pengelolaan skema reforma agraria," katanya.

Dia berharap pertemuan strategis ini mendapatkan perhatian seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan agar memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penataan kawasan IKN sesuai dengan yang dipedomani bersama dengan Kementerian terkait. 

"Saya yakin dengan kolaborasi kementerian lembaga bersama pemda dan stakeholder terkait guna menjamin strategi penataan ruang dan Pertanahan dapat diimplementasikan bagi pembangunan ibukota negara yang kita inginkan bersama," yakinnya.

Nampak hadir dalam pembukaan Rakor Pertanahan se Kaltim Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim, Nazrin.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 30 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023