Sekda Sri Sarankan DPMPD Gelar Jambore Desa Membangun
13 Desember 2023 Arif Maulana Berita 4471
Sekda Sri Sarankan DPMPD Gelar Jambore Desa Membangun

SAMARINDA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyasarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar Jambore Desa Membangun tahun 2024.

 

Ini nantinya menjadi satu kegiatan besar perpaduan rangkaian kegiatan penilaian maupun lomba terkait urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang dihelat setiap tahunnya.

 

“Semua dijadikan satu seperti Dinas Pariwisata ada Jambore Pokdarwis. Kalau DPMPD Jambore Desa Membangun. Jadi gaungnya luar biasa,” sebut Sekda Sri dalam sambutannya saat membuka Penganugrahan Village Award 2023, di Swisbel Hotel Samarinda, Rabu (13/12/2023).

 

Kegiatan tidak hanya berisi penganugrahan penilaian dan lomba, melainkan juga ada forum komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam percepatan pembangunan desa. Pelaksanaannya bisa tiga hingga lima hari sesuai kebutuhan.

 

Untuk penganugrahan lomba Village Award, dia menyarankan penamaan kegiatan yang sudah kali kedua dislenggarakan ini lebih menggunanakan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesiakan menjadi Anugrah Desa Membangun Kalimantan Timur.

 

Di dalamnya sama seperti Lomba Desa dan Kelurahan, BUMDes, BBGRM, TTG, KP-SPAMS, maupun Posyandu dilaksanakan secara bertahap dalam kegiatan besar jambore. Bila perlu ditambahkan kategori kepala desa inspiratif dan kepala desa kolaboratif.

 

Sedangkan forum kooordinasi dan komunikasi disarankan mengaktifasi Forum Desa Membangun untuk mengawal perencanaan pembangunan desa sesuai kebutuhan sesuai indikator yang dibangun anggota forum.

 

Anggota forum selain organisasi perangkat daerah terkait, juga bisa melibatkan asosiasi kepala desa, asosiasi badan permusyawaratan desa, kepala adat, dll. Harapannya aspirasi yang diserap dari masyarakat bisa disampaikan pada forum.

 

“Yang harus diaktifasi apa programnya dan siapa saja yang terlibat. Jangan sampai perangkat daerah tidak ambil peluang seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, NGO, dan pihak lain di tingkat desa dan kecamatan sebagai perpanjangan tangan,” katanya sambil menyebut urusan desa melibatkan banyak sektor, sehingga bisa melibatkan banyak pihak.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 44 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023