Kaltim Sambut Postif Kebijakan Mengaktifkan Kembali Relawan Desa Lawan COVID-19
08 Februari 2021 Admin Website Berita 6875
Kaltim Sambut Postif Kebijakan Mengaktifkan Kembali Relawan Desa Lawan COVID-19

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menyambut positif kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang akan mengaktifkan kembali Relawan Desa Lawan COVID-19 menjadi Posko Tangguh COVID-19.

“Jika direalisasikan tentu Kaltim menyambut positif. Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 jangan sampai kendor. Penting peran Relawan Desa Lawan COVID-19 diaktifkan kembali agar agar upaya pencegahan penyebarannya semakin masif hingga ke desa,”tegas Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin, Senin (8/2).

Menurut informasi, Kemendes PDTT akan mengintegrasikan Relawan Desa  sebagai Posko Tangguh COVID-19 dengan Satgas COVID-19 tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat sebagai langkah penanganan COVID-19 di desa.

Secara operasional fungsi dan tugas prioritas Posko Tangguh COVID-19 nantinya sebagai pendorong perubahan prilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, layanan masyarakat, kendali informasi, serta pelaksanaan 3T (pengetesan, pelacakan kontak erat, serta perawatan atau isolasi mandiri pasien COVID-19).

Sejalan dengan itu, dia berharap DPMD kabupaten dan Tenaga Pendamping Profesional dapat memberikan informasi awal kepada 841 desa di Kaltim. Dengan demikian jika ada arahan pusat untuk pelaksanaannya, desa sudah siap menindaklanjuti.

Terlebih penambahan kasus baru terpapar COVID-19 Kaltim setiap hari terus bertambah. Bahkan pernah menembuh hingga 1.000 kasus, karenanya perlu peran bersama untuk mengantisipasi.

Seperti diketahui, sepanjang 2020 dari 841 desa Kaltim telah membentuk 27.690 Relawan Desa Lawan COVID-19 yang membantu Pelaksanaan Program Desa Tanggap COVID-19 di Kaltim.

Relawan Desa Lawan COVID-19 merupakan tim relawan desa yang dipimpin langsung kepala desa, sedangkan anggotanya adalah perangkat desa dan BPD, bidan desa, penggerak lembaga kemasyarakatan desa, serta para pendamping yang berada di desa, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Babinkamtibmas serta Babinsa sebagai mitra relawan.

Dengan prinsip kerja gotong royong, Relawan Desa Lawan COVID-19 tidak mendapatkan honor dari Desa, karena Dana Desa hanya digunakan untuk membiayai operasional relawan.

Namun hasilnya luar biasa, hingga desember 2020 telah dilaksanakan sosialisasi hidup sehat di 794 desa, penyediaan tempat cuci tangan di tempat-tempat publik di 767 desa, penyemprotan disinfektan di 746 desa, Pos Gerbang Desa untuk mengendalikan mobilitas warga di 719 desa, pendirian tempat isolasi di 216 desa, dan sebanyak 569 desa telah melaksanakan pengadaan masker gratis untuk masyarakat.

”Sebagai upaya tanggap darurat, maka seluruh kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa dialihkan untuk jaring pengaman sosial di Desa diantaranya Desa Tanggap COVID-19, Padat Karya Tunai Desa, serta BLT Dana Desa,”tandasnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 15 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023