PASER – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mulai melakukan penilaian lapangan Lomba Desa Digital tingkat Provinsi Kaltim tahun 2022. Penilaian dilakukan ke beberapa desa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Paser, serta Kabupaten Berau.
Di Kabupaten Paser tim mengunjungi Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Rabu (14/9/2023).
Ketua Tim Penilai Sri Wartini menyebut penilaian lapangan dilakukan untuk melihat kesesuaian berkas yang diserahkan dengan kondisi lapangan. “Hasilnya menjadi dasar tim menetapkan terbaik I sampai III Lomba Desa Digital,”katanya.
Sebelumnya tim sudah melakukan penilaian kelengkapan berkas yang dikumpulkan peserta pendaftar. Kriteria lomba terdiri dari desa yang memiliki website serta memuat Informasi desa, kegiatan desa, dan publikasi lainnya, serta desa yang memiliki akun media sosial seperti facebook, instagram, dan twitter.
Kemudian desa yang memiliki rencana pengembangan digitalisasi digitalisasi melalui perencanaan, penganggaran, atau faktor pengungkit lain, dan terpenting desa yang sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Lomba Desa Digital tahun 2022 sendiri memperebutkan total hadiah Rp22 juta untuk tiga pemenang, yakni juara I Rp10 juta, juara II Rp7 juta, dan juara III Rp 5juta.(DPMPD Kaltim/arf)
6851 Dilihat
6400 Dilihat
6226 Dilihat
6734 Dilihat
7033 Dilihat
6509 Dilihat
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |