Ingin Tujuan Tercapai, Semua Diajak Tetapkan Skala Prioritas dan Hargai Waktu
18 Desember 2017 Admin Website Berita 6928
Ingin Tujuan Tercapai, Semua Diajak Tetapkan Skala Prioritas dan Hargai Waktu

SAMARINDA– Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2017 menjelang akhir. Itu artinya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memaksimalkan kinerjanya menuntaskan program kegiatan sesuai bidang tugas masing-masing sesuai target yang ditetapkan.

Di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengajak semua menetapkan skala prioritas dan menghargai waktu jika ingin tujuan pembangunan yang ditetapkan tercapai.

“Yang harus dilakukan segera menetapkan skala prioritas. Baik dalam melaksanakan pekerjaan, maupun dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin apel pagi jajaran DPMPD Kaltim, Senin (18/12).

Menurutunya, menetapkan penting dari yang tidak penting masih tergolong mudah. Susah menetapkan terpenting dari yang penting.

“Itu yang namanya skala prioritas.Terpenting dari yang penting. Artinya jika masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan disisa waktu ini. Segera selesaikan yang menjadi skala prioritas agar fokus,” katanya.

Sebagai penunjang ia juga mengingatkan pentingnya menghargai waktu. Maksudnya tidak menunda-nunda pekerjaan dan segera menuntaskan pekerjaan agar terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu.  

“Dalam ajaran agama juga sudah disebutkan pentingnya menghargai waktu. Dibuktikan tercantum di Alquran menyebutkan penghargaan waktu seperti yang artinya Demi Masa, Demi Waktu Dhuha dan sebagainya,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 23 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023