SOSIALISASI PENGARUH PENYALAHGUNAAN NARKOBA TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
09 Juni 2016 Admin Website Berita 6939
SOSIALISASI PENGARUH PENYALAHGUNAAN NARKOBA TERHADAP KETAHANAN NASIONAL

SAMARINDA - Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Atas dasar tersebut, BNN Kalimantan Timur melakukan Sosialisasi Pengaruh Penyalaghunaan Narkoba di Kantor BPM-PD Provinsi Kalimantan Timur ( 09 Juni 2016 ). bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat. Dalam Sosialisasi ini dihadiri oleh Brigadir Jenderal Polisi sekaligus sebagai Ketua BNN Prov. Kaltim Drs. Edison H.  Panjaitan,SH.MH dan Kepala Bidang Pencegahan narkoba BNN Prov. Kaltim. Dari unsur BPM-PD Prov. Kaltim, seluruh pegawai baik Pejabat maupun tenaga kontrak hadir pada sosialisasi ini.

"Di Indonesia setiap hari 33 orang meninggal karena narkoba, atau 12.044 orang pertahun meninggal, termasuk yang meninggal karena terkena AIDS/HIV, Hepatitis karena menggunakan narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Indonesia saat ini mengalami Darurat Narkoba pada tahun 2014 = 3,07 % = 59.159 dan pada tahun 2015 = 3,23 % = 63.873 pengguna Narkotika di seluruh Indonesia." kata Edison

Di Kalimantan Timur sendiri mendapatkan peringkat ke-3 sebagai pengguna Narkotika terbanyak se Indonesia, yaitu dalam hasil penelitian BNN, Kalimantan Timur pada tahun 2015 = 3,23% = 63.873 orang dengan populasi penduduk 1.978.100 jiwa.Data UNODC dan WHO 2015: Sekitar 162-324 juta orang menjadi pengguna narkoba dan sekitar 183.000 orang meninggal setiap tahun karena narkoba.

BNN sendirimenyadari bahwa penanganan permasalahan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu lembaga sendiri,maka perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara demi tercapainya cita-cita mewujudkan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”, yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 26 Juni 2011. Narkoba menjadi momok bagi ketahanan nasional, tidak hanya indonesia tapi juga setiap bangsa di dunia terutama pada negara-negara berkembang.

Desy Andriani (KKN mandiri Angk. 10  Unmul)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 25 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023