Desa Sangat Tertinggal Berbatasan IKN Harus Jadi Perhatian Bersama
08 Februari 2022 Arif Maulana Berita 6152
Desa Sangat Tertinggal Berbatasan IKN Harus Jadi Perhatian Bersama

SAMARINDA – Status Indeks Desa Membangun (IDM) Kampung Gerunggung, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat sangat tertinggal harus menjadi perhatian bersama lintas kewenangan dan kepentingan untuk diselesaikan.

 

Terlebih desa sangat tertinggal di Kaltim secara geografis lokasinya persis bersebelahan dengan wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara yang menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Negera Nusantara (IKN).

 

“Makanya harus dikeroyoki bersama, karena ini bukan semata-mata tugas DPMPD. Tugas dan fungsi DPMPD hanya melakukan pembinaan dan pengawasan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin saat menerima kunjungan Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim ke Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (8/2/2022).

 

Nantinya Organisasi Perangkat Daerah diharap mengambil peran sesuai bidang tugas masing-masing. Diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait ketersediaan sekolah dan guru, Dinas Kesehatan terkait ketersediaan Puskesmas Pembantu dan tenaga kesehatannya, Dinas Energi Sumber Daya Mineral terkait ketersediaan listri, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait ketersedaiaan infrastruktur dasarnya.

 

Karenanya dia berharap dukungan TGUP3 untuk membuka langkah agar pembangunan desa bisa bersinergis antara OPD lingkup Kaltim.

 

Sebagai langkah awal dia akan menghadirkan OPD terkait ketiga DPMPD menggelar rapat koordinasi atau saat pelaksanaan Kiprah Desa. “Jadi apa yang dibutuhkan masyarakat bisa langsung dijawab OPD terkait,” katanya.

 

Seperti diketahui dari 841 desa se Kaltim masih terdapat satu desa berstatus sangat tertinggal. Selebihnya 54 desa tertinggal, 387 desa berkembang, 312 desa maju, dan 87 desa mandiri.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023