DPMPD Kaltim Studi Tiru Pembentukan Forkom KPMD ke Jatim
02 Juni 2021 Arif Maulana Berita 6407
DPMPD Kaltim Studi Tiru Pembentukan Forkom KPMD ke Jatim

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur. Kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pembentukan Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (Forkom KPMD/K).

 

“Jawa Timur terbilang yang pertama mengadakan kegiatan penghargaan KPM berprestasi bagi KPM yang eksis di desa maupun kelurahan Jawa Timur. Makanya kita lihat. Menerapkan prinsip ATM. Amati, Tiru, Modifikasi (ATM) untuk pembentukan Forkom KPMD/K di Kaltim,”sebut Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat berkunjung ke Kantor DPMD Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (2/6).

 

Dia berharap setelah studi tiru ada gambaran terkait pelaksanaan pembinaanya. Termasuk melihat kemungkinan dukungan penganggaran pada anggaran pembangunan daerah berupa penganggaran biaya operasional termasuk honorarium kegiatannya.

Menurutnya, Forkom KPMD merupakan rumah berkumpul dan berkomunikasinya KPMD/K se Kaltim. Membahas permasalahan yang dijumpai untuk diselesaikan bersama.

 

Bahkan perannya diharap kedepan lebih optimal sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengawasi pembangunan desa.

 

Termasuk menjadi wadah aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan masalah pembangunan. Pendek kata luar biasa peran KPMD/L sebagai mediator.

 

“Ini warna baru dalam pendampingan. Sebab tugasnya sama seperti Tenaga Pendamping Profesional program pusat. Jadi saat program pusat terkait pendampingan desa berakhir, desa tetap ada pendampingan,”katanya.

 

Setelah pembentukan dia akan segera menghadap Gubernur Kaltim sebagai pembina untuk dapat melantik Forkom KPMD/L Provinsi Kaltim. Kemudian membahas program kerja forum untuk menjadi acuan pelaksanaan program kedepan.

 

Kabid Kemasyarakatan Desa DPMD Jawa Timur Wahyudi didampingi Ketua Umum Forkom KPM Jawa Timur Haryono Taslim mengatakan pada dasarnya butuh perjuangan untuk membentuk karakter pejuang pemberdayaan desa atau KPM yang mempunyai tugas dan fungsi lintas sektor. Sebab peran dan fungsi KPM terbilang vital dalam pembangunan desa di Jawa timur,

 

“Keberadaan kpm eksis mulai tahun 2010. Sedangkan proses pembentukan forkom pada tahun 2015 melalui SK Kepala DPMD Jawa Timur. Kemudian pada tahun 2018 diterbitkan SK Gubernur terkait pembentukan Forkom KPM mengacu Permendagri 7 tahun 2007, UU 23 tahun 2014, UU 6 tahun 2014, dan memiliki konsideran dengan UU 32 tahun 2004,”sebutnya.

 

M Syirajudin melakukan studi tiru bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Noor Fathoni beserta jajaran seperti Helvin Syahrudin, Evida Prasiintaningrum, Faridah, dan staf terkait lainnya, termasuk perwakilan DPMD Paser.(DPMPD Kaltim/ard/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023