Perlu Kolaborasi Besar Wujudkan Pembangunan Desa Kaltim
29 November 2021 Arif Maulana Berita 6338
Perlu Kolaborasi Besar Wujudkan Pembangunan Desa Kaltim

SAMARINDA – Pembangunan desa disebut tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan bidang pemberdayaan masyarakat desa. Kolaborasi besar antar pemangku kepentingan terkait diperlukan agar capaiannya lebih optimal sesuai target ditetapkan.

 

“Banyak sektor yang bisa berperan. Utamanya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, serta akses jalan. Dengan kolaborasi lintas sektor masalah pembangunan desa diharap bisa terselesaikan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat menjadi narasumber dialog RRI Samarinda, Senin (29/11).

 

M Syirajudin menjadi narasumber ditemani Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul Samarinda Iman Surya. Keduanya berbicara soal Indeks Desa Membangun (IDM) 841 desa di Kaltim.

 

Karenanya dia mengajak OPD terkait lingkup provinsi, kabupaten, hingga pihak perguruaan tinggi dan swasta bisa berbuat sesuai perannya masing-masing. Mendukung kinerja desa melaksanakan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sesuai ketentuan.

 

Harapannya tidak ada lagi desa miskin karena kebutuhan dasarnya telah terpenuhi. Dan diikuti terus meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) 841 desa se Kaltim.

 

“IDM tidak sekedar rangking, tapi benar-benar dana yang sudah dikucurkan dirasakan masyarakat. Kemudian kedepan tidak sekedar dimanfaatkan, tapi menjadi pancingan agar desa bisa mandiri meski tanpa Dana Desa. Harapannya 2022 ada inovasi kegiatan desa diikuti ada perkembangan ekonomi menggeliat di desa,”sebutnya.

 

Terkait IDM Provinsi Kaltim, pada tahun 2021 menunjukan peningkatan ketimbang tahun 2020. Nilai IDM Kaltim mencapai 0,7071 atau level status berkembang menempatkan Provinsi Kaltim menduduki peringkat enam secara nasional tahun 2021.

 

Kaltim peringkat enam setelah Bali, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Barat yang menempati peringkat satu hingga lima.

 

“Rangking IDM Kaltim secara nasional selalu menunjukan tren meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018 menempati peringkat 23, peringkat 15 pada 2019, peringkat sembilan pada 2020, dan peringkat enam pada 2021,”ulasnya.

 

IDM 2021 terdiri dari status mandiri 87 desa, maju 312 desa, berkembang 387 desa, tertinggal 54 desa. Hanya tersisa satu desa berstatus sangat tertinggal, yakni Kampung Gerunggung, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

 

IDM meruoakan indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Ini mengacu Undang - Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

 

Tujuan IDM untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.

 

Dalam pelaksanaannya pemerintah mengukur capaian keberhasilan pelaksanaan P3MD berupa status Indeks Desa Membangun (IDM) yang menggambarkan kondisi riil desa dengan peringtkat mulai dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan level teratas pada status mandiri.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 27 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023