DPMPD Batalkan Dua Kegiatan Libatkan Masyarakat Desa
17 Maret 2020 Admin Website Berita 6509
DPMPD Batalkan Dua Kegiatan Libatkan Masyarakat Desa

SAMARINDA – Kebijakan Pemprov Kaltim memberlakukan local lockdown pada akitivitas yang melibatkan banyak orang diberlakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim. 

Dua kegiatan yang melibatkan masyarakat desa terpaksa harus dibatalkan sehari sebelum jadwal pelaksanannya, yakni Senin 16 Maret 2020 pasca ditetapkannya kebijakan tersebut oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Ini sifatnya kebijakan. Jadi kita harus mengikuti apa yang telah ditatapkan pimpinan demi kebaikan bersama. Sebagai bentup upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Kaltim,” aku Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menemui peserta pelatihan aparatur desa dan badan pemusyawaratan desa se Kaltim, di Harris Hotel Samarinda, Selasa (17/3) pagi.

Menurutnya dia sengaja menemui para peserta pelatihan untuk menyampaikan permohonan maaf dan menginformasikan kepada peserta yang sudah terlanjur datang perihal pembatalan pelaksanaan pelatihan.

Pada kesempatan itu, Jauhar juga meminta peserta untuk tidak panik dan tetap menjaga kesehatan diri beserta keluarga. Termasuk mengajak masyarakat di desa masing-masing untuk waspada terhadap penyebaran covid-19 dengan menjaga kebersihan dan stamina tubuh.

Selain membatalkan pelatihan dimaksud, DPMPD Kaltim juga hari ini membatalkan rencana melakukan perjalanan darat menuju Kabupaten Berau mempersiapkan pelaksanaan Dialog Interaktif Kiprah Desa di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau pada 19 Maret 2020.

“Seyogyanya tim akan berangkat ba,da zuhur ini, tapi kita putuskan dibatalkan karena kegiatan akan melibatkan banyak orang masyarakat desa setempat. Sementara kebijakan local lockdown terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan,” sebutnya.

Kegiatan Kiprah Desa akan kembali diagendakan setelah kebijakan lockdown dicabut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Untuk diketahui, Pemprov Kaltim memutuskan akan memberlakukan local lockdown terhadap aktivitas yang melibatkan banyak orang.  Local lockdown dimulai sejak Selasa, 17 Maret 2020 selama 14 hari kedepan.

Itu merujuk hasil Rakor Covid-19 di Ruang Malinau Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin Tanggal 16 Maret 2020 Pemprov Kaltim memutuskan  local lockdown harus diambil Pemprov Kaltim terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan

Meski demikian sifatnya tidak full atau total.  Seperti dijelaskan Wagub Hadi Mulyadi pada rakor tersebut bahwa orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pangawasan / pemantauan yang ketat.

Karenanya pemerintan dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas di luar dan berhubungan banyak orang.

Seperti anak-anak sekolah juga mahasiswa diliburkan, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah.

Untuk anak sekolah, Pemprov Kaltim meminta Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk meliburkan selama 14 hari kedepan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan.

Rakor Covid-19 sendiri diikuti Gubenur Kaltim Isran Noor, Wagub Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono. Kemudian Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas'ud, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Walikota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Dinas/OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 26 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023