Kepala Desa Diingatkan Perhatikan Arahan Mendes PDTT Terkait Pengelolaan DD
04 Februari 2020 Admin Website Berita 6776
Kepala Desa Diingatkan Perhatikan Arahan Mendes PDTT Terkait Pengelolaan DD

SAMARINDA -- Sebanyak 841 kepala desa se Kaltim diingatkan memperhatikan arahan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bagi kepala desa dan masyarakat desa terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, hal tersebut dianggap penting agar pengelolaan DD lebih efektif dan efisien serta terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan.

"Ada beberapa pesan penting disampaikan pak menteri, diantaranya DD harus dikelola dengan baik. Duitnya jangan dikorupsi tapi dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya untuk Padat Karya Tunai (PKT) supaya perekonomian desa tertangani dengan baik dan ekonomi desa menggeliat," sebut Jauhar menguraikan arahan Mendes PDTT, Selasa (4/2).

Supaya pengelolaan DD efektif dan efisien serta terhindar dari penyalahgunaan, Mendes PDTT sudah mewanti desa-desa yang sudah terhubung jaringan telekomunikasi agar melakukan transaksi keuangan secara non tunai melalui aplikasi perbankan.

Kemudian pihak terkait yang akan mendapat saluran DD juga diminta harus memiliki rekening bank.

"Yang belum punya rekening bank, tapi misalnya kebutuhan ikut bekerja PKT suruh buka rekening sebelum dana disalurkan," papar Jauhar meneruskan arahan Mendes PDTT.

Terkait arahan tersebut, Jauhar menilai hal tersebut positif karena meminimalisir terjadinya penyimpangan penggunaan DD. Kemudian proses pencairannya akan lebih cepat karena dilakukan secara elektronik.

Akan tetapi bagi desa yang tidak memiliki signal, terpaksa tetap diproses seperti biasa. Karena tidak semua daerah di Kaltim sudah terhubung jaringan telekomuniasi.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 27 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023